Ciamis, Kondusif.com – Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga fondasi utama pembangunan daerah. Dengan semangat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Prabu Haryang Kancana, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, pada Rabu (5/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Ciamis Dr. Aep Saepulloh, M.Si., Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Kasi Datun Kejari Ciamis, perwakilan Samsat Ciamis, serta para camat dan kepala desa dari Kecamatan Lumbung, Sukamantri, Panjalu, dan Panumbangan.
Pajak sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Dalam pemaparannya, Dr. Aep Saepulloh menegaskan bahwa kemandirian daerah sangat bergantung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita tidak hanya bicara soal anggaran belanja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita meningkatkan pendapatan. Jika kita bisa memperbesar kapasitas fiskal, maka pembangunan daerah bisa berjalan tanpa ketergantungan yang berlebihan pada dana dari pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi pajak bagi masyarakat, terutama dalam memahami bagaimana pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, layanan kesehatan, hingga infrastruktur desa.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak bukanlah beban, tetapi investasi untuk masa depan daerah. Dengan pajak yang dikelola optimal, kesejahteraan warga pun akan meningkat,” tambahnya.
Apresiasi bagi Desa yang Berkontribusi Besar
Tak hanya sekadar sosialisasi, dalam kesempatan ini Bapenda Ciamis juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mencapai dan bahkan melampaui target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PB3P) pada tahun 2024.
“Kami sangat bangga dengan kinerja kepala desa dan camat yang aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak warganya. Tahun ini, tantangan akan lebih besar, tetapi dengan sinergi yang kuat, kita bisa mencapai target yang lebih tinggi,” ungkap Dr. Aep Saepulloh.
Foto: Peserta Kegiatan Sosialisasi Perpajakan