banner 720x220

Polres Ciamis Ungkap 9 Kasus Narkoba Awal 2025, 13 Tersangka Diringkus

Polres Ciamis membuka tahun 2025 dengan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkotika.

Polres Ciamis membuka tahun 2025 dengan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Foto by: Kondusif.com
Polres Ciamis membuka tahun 2025 dengan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Foto by: Kondusif.com

Jaringan Tembakau Sintetis Terbongkar

Selain mengungkap kasus sabu dan ganja, polisi juga berhasil membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis. Dua pelaku berinisial DRD dan DNR, warga Ciawi, Tasikmalaya, ditangkap dengan barang bukti 2,02 gram tembakau sintetis.

Menurut AKBP Akmal, para pengedar ini menggunakan metode transaksi yang cukup canggih untuk menghindari petugas. “Mereka memanfaatkan sistem ‘tempel’, berbagi lokasi melalui aplikasi peta digital, hingga sistem COD (Cash on Delivery),” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan ada kemungkinan hukuman seumur hidup. Selain itu, mereka juga menghadapi ancaman denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan ikut serta dalam memerangi narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Peredarannya semakin marak dan tidak pandang bulu, bahkan hingga ke pelosok desa dan menyasar anak-anak muda. Kita harus berkomitmen menjaga generasi penerus agar terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Akmal turut didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, Kasat Narkoba IPTU RE Budhi, Kasi Propam IPTU ZeZen, dan Kasi Humas IPTU Haryanto. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. Peredaran barang haram ini semakin licik, tetapi polisi memastikan bahwa para pelaku akan terus diburu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.***

banner 720x220
Penulis: Rifa'iEditor: Bob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *