banner 720x220

Skema Pooling Fund Bencana Diluncurkan untuk Lindungi BMN

Asuransi BMN skema Pooling Fund Bencana diluncurkan, (Sumber foto: Kemenkeu)
Asuransi BMN skema Pooling Fund Bencana diluncurkan, (Sumber foto: Kemenkeu)

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memahami perkembangan ekosistem asuransi BMN ini.

“APBN membayar premi ke industri asuransi. OJK harus mengerti dinamika program ini,” tegasnya.

Pooling Fund Bencana Jadi Fondasi Sistem Mitigasi Modern

Skema pooling fund bencana hadir sebagai solusi pendanaan bencana yang cepat, terukur, dan berkelanjutan.

Dana ini dihimpun dari berbagai sumber mulai dari APBN, APBD, hibah, hingga hasil investasi untuk mendukung pemulihan aset publik yang terdampak bencana.

Pendanaan pooling fund dapat disalurkan kepada kementerian, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat.

Mekanisme ini diharapkan mampu menjaga layanan publik tetap berjalan meski terjadi kerusakan BMN akibat bencana.

Ke depan, pemerintah menargetkan pemerintah daerah juga bergabung sebagai peserta.

Jika tercapai, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan aset berbasis mitigasi risiko yang modern dan diakui dunia.

“Kalau kita bisa lakukan ini, Indonesia akan tampil sebagai negara yang mengelola asetnya dengan lebih modern dan setara standar internasional,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Suahasil memberi apresiasi kepada DJKN, BPDLH, konsorsium Asuransi BMN, kementerian/lembaga, OJK, dan Bank Dunia yang terlibat sejak awal pengembangan skema ini.

“Semoga kita bisa lanjutkan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *