Kondusif.com,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghentikan pelayanan pertanahan. Ia memastikan kementeriannya tetap menjalankan program pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nusron setelah salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Ia mengatakan kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan bantuan sesuai ketentuan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada wartawan.
Menurut Nusron, proses hukum tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Karena itu, ia menyebut penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian kementeriannya.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata dia.
Di sisi lain, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan.














