CIAMIS,Kondusif.com,- Yoyo, 50 tahun, warga Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mendapat bantuan gerobak untuk berjualan cilok dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Bantuan itu diberikan saat Pipit mengunjungi Polres Ciamis, Kamis, 17 September 2026.
Yoyo tinggal di RT 04/RW 08 Kelurahan Sindangrasa.
Ia menerima gerobak berwarna biru yang dilengkapi tempat untuk membawa perlengkapan dagang. Gerobak tersebut akan digunakan Yoyo untuk kembali berjualan cilok.
“Saya dikasih roda untuk jualan cilok dari Bapak Kapolda Jawa Barat,” kata Yoyo seusai menerima bantuan.
Yoyo mengatakan bantuan tersebut sangat membantunya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pipit, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar beserta istrinya, serta jajaran Polres Ciamis.
Menurut Yoyo, kondisi kesehatannya kini sudah membaik. Namun, ia masih merasakan sedikit sakit pada bagian paha.
“Sekarang alhamdulillah kondisi saya sudah membaik, masih ada sedikit yang sakit di paha,” ujar Yoyo.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mendukung aktivitasnya kembali mencari penghasilan dari berjualan cilok.
Gerobak untuk Menopang Aktivitas Ekonomi
Bantuan gerobak itu menjadi salah satu bentuk bantuan yang diberikan dalam rangkaian kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Polres Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Pipit sebelumnya menyampaikan pentingnya kepolisian merespons kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi nyata.
Pipit mengatakan jajaran Polda Jawa Barat harus bekerja secara adaptif, responsif dan kolaboratif.
Polisi juga diminta mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Konsep tersebut ia kaitkan dengan JAWARA, singkatan dari Jaga dan Rawat Jawa Barat.
Bantuan kepada Yoyo menjadi salah satu bentuk perhatian kepolisian terhadap kebutuhan warga.
Alih-alih bantuan dalam bentuk uang, Yoyo menerima sarana yang dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas usaha.














