CIAMIS, Kondusif.com — Dalam upaya membangun ketahanan keluarga dan mencegah potensi gangguan sosial sejak dini, Polsek Cikoneng melaksanakan kegiatan pembinaan kepada calon pengantin, remaja, dan ibu hamil di Aula Kantor Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Desa Cikoneng dalam memberikan pembekalan pra nikah serta edukasi sosial kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng, Abdul Rohmat, hadir memberikan materi pembinaan kepada para peserta yang terdiri dari pasangan calon pengantin, remaja, serta ibu hamil.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP H H Hidayatullah, melalui Kapolsek Cikoneng, Kompol Husen Sujana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Dalam pembinaan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, baik dari aspek hukum, spiritual, emosional, sosial, maupun finansial.
Kapolsek menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan komitmen.
“Kami tekankan pentingnya pembekalan bagi calon pasangan suami istri agar memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam membangun keluarga. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dalam rumah tangga,” ujar Kapolsek.














