banner 720x220
News  

​7 Menteri Teken SKB, Penggunaan AI di Sekolah Kini Punya Aturan Main

Sumber foto: Menkomdigi RI
Sumber foto: Menkomdigi RI

JAKARTA,Kondusif.com,- Aturan AI di Sekolah, Era kecerdasan artifisial (AI) tidak lagi sekadar wacana di ruang kelas Indonesia.

Namun, alih-alih membiarkan teknologi ini masuk tanpa kendali, Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah tegas dengan meluncurkan “panduan navigasi” yang komprehensif.

​Pada Kamis (12/03/2026), tujuh menteri berkumpul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, untuk menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di dunia pendidikan.

Langkah kolaboratif ini mencakup seluruh jenjang, mulai dari PAUD, sekolah formal, hingga perguruan tinggi.

​Menjaga Tumbuh Kembang, Bukan Sekadar Ikut Tren

​Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, menegaskan bahwa kecanggihan teknologi tidak boleh mengabaikan kesiapan mental siswa.

Beliau menyoroti bahwa semakin muda usia seorang anak, maka semakin ketat pula pengawasan yang dibutuhkan.

​“Pemanfaatan AI harus kita lakukan secara bijak. Kita ingin teknologi ini membawa manfaat, bukan risiko. Oleh karena itu, kriteria umur dan kesiapan anak menjadi poin krusial dalam aturan ini,” jelas Pratikno dengan lugas.

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perlindungan bagi generasi muda.

Di tengah ledakan pengguna internet di Indonesia, anak-anak seringkali hanya dipandang sebagai target pasar oleh industri teknologi.

​“Kita harus memastikan anak-anak kita tidak sekadar menjadi target industri. Mereka harus mampu menguasai teknologi sesuai dengan porsinya,” tegas Meutya.

Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan prinsip PP TUNAS (Tunggu Anak Siap), sebuah kampanye perlindungan anak di ruang digital yang selama ini gencar didorong pemerintah.

​Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan

​Lahirnya pedoman ini merupakan hasil kerja keras tujuh kementerian yang memiliki satu visi: menciptakan ekosistem pendidikan digital yang sehat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *