Ciamis, Kondusif.com — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Ciamis Raya menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VIII pada 5 Sya’ban 1447 H atau 24 Januari 2026 M. Kegiatan berlangsung di Auditorium K.H. Ahmad Dahlan STIKes Muhammadiyah Ciamis.
Muscab ke-VIII menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang yang membahas evaluasi kepemimpinan, arah gerakan organisasi, serta regenerasi kepemimpinan PC IMM Ciamis Raya.
Dalam musyawarah tersebut, Muhammad Fikri Robbani, S.Kep., Ners. secara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Umum PC IMM Ciamis Raya periode sebelumnya.
Selanjutnya, melalui mekanisme musyawarah mufakat, Gin-Gin Rahmat Permana, S.I.Pol. ditetapkan sebagai Ketua Umum PC IMM Ciamis Raya periode berikutnya secara aklamasi dan sah.
Selain agenda organisasi, Muscab VIII juga menyoroti pentingnya penguatan peran IMM dalam isu-isu sosial, khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan praktik child grooming di ruang digital.
Forum menilai bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam advokasi berbasis literasi digital dan pengawalan isu perlindungan anak.
Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dengan mayoritas korban merupakan anak perempuan.
Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, serta kekerasan seksual, sebagaimana tercatat dalam sistem informasi daring Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.














