Edukasi,Kondusif.com,- Isra Miraj atau Isra Mikraj?,- Setiap memasuki bulan Rajab dalam kalender Hijriah, umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, bersiap memperingati peristiwa agung perjalanan malam Nabi Muhammad SAW.
Namun, pertanyaan linguistik sering muncul di masyarakat dan media sosial: Apa penulisan yang benar menurut aturan bahasa Indonesia? Apakah “Isra Miraj”, “Isra Mi’raj”, atau “Isra Mikraj”?
Memahami penulisan baku bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk penghormatan terhadap bahasa persatuan kita. Mari kita bedah aturan penulisan ini berdasarkan rujukan resmi negara.
Standar Penulisan Menurut KBBI : Isra Mikraj
Jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tulisan yang dianggap standar dan benar adalah Isra Mikraj.
Pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menyerap istilah bahasa Arab ini ke dalam kosakata bahasa Indonesia dengan penyesuaian fonetik.
Dalam KBBI, istilah ini didefinisikan sebagai peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW di malam hari dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Haram di Baitul Muqaddas, kemudian naik ke langit ketujuh ke Sidratul Muntaha.
Berikut beberapa alasan mengapa formulir “Mikraj” menjadi pilihan standar:
Penghilangan Tanda Apostrof: Bahasa Indonesia tidak mengenal tanda petik tunggal atau apostrof di tengah kata untuk bunyi hambat glotal (ain atau hamzah).
Oleh karena itu, penulisan Mi’raj tidak dianggap baku dalam bahasa formal.
Penyesuaian Fonem: Huruf j pada akhir kata tetap dipertahankan, namun gabungan huruf kr merupakan upaya transliterasi yang paling mendekati pelafalan asli dalam sistem fonologi Indonesia tanpa menggunakan simbol khusus.
Mengapa “Miraj” Tidak Baku?
Masyarakat sering kali menuliskan Isra Miraj tanpa huruf ‘k’.
Meskipun penulisan ini sangat populer karena dianggap lebih praktis, KBBI tidak mencatat bentuk tersebut sebagai kata baku.














