banner 720x220

Skema Pooling Fund Bencana Diluncurkan untuk Lindungi BMN

Asuransi BMN skema Pooling Fund Bencana diluncurkan, (Sumber foto: Kemenkeu)
Asuransi BMN skema Pooling Fund Bencana diluncurkan, (Sumber foto: Kemenkeu)

Jakarta,Kondusif.com,- Upaya pemerintah memperkuat perlindungan aset negara memasuki fase baru. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara resmi meluncurkan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pooling fund bencana di Jakarta, Selasa (2/12).

Peluncuran ini juga menandai pembayaran premi perdana oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi BMN.

Peluncuran skema baru ini langsung memperluas cakupan perlindungan aset negara.

Hingga 2025, nilai BMN yang diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp61 triliun.

Dengan tambahan Rp30 triliun dari tiga kementerian percontohan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama total aset negara yang terlindungi melonjak menjadi Rp91 triliun.

Dorongan Wamenkeu: Semua BMN Harus Diasuransikan

Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar proyek jangka pendek.

Pemerintah ingin memperluas perlindungan aset negara secara menyeluruh.

“Tahun 2026 saya minta seluruh kementerian dan lembaga memantau dan memastikan BMN mereka diasuransikan,” ujarnya dengan tegas.

Ia mengungkapkan, total BMN yang dimiliki sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran mencapai Rp250 triliun.

Karena itu, industri asuransi perlu meningkatkan kapasitas agar mampu menangani skala aset sebesar itu.

“Yang sudah tertanggung baru Rp61 triliun, hanya seperempat. Masih ada tiga perempat lagi yang menunggu. Saya menantang industri asuransi mempercepat proses ini,” kata Suahasil.

Industri Asuransi dan OJK Diminta Siap

Suahasil juga menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi dalam memberikan layanan dan tata kelola yang sehat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *