banner 720x220
News  

Sosialisasi DPMD di Rancah Ungkap Banyak Masalah: LPM Pasif dan BPD Bingung Kewenangan

Ciamis,Kondusif.com,- DPMD Ciamis,- Sosialisasi Hukum Tingkat Kecamatan Rancah yang berlangsung di Aula Desa Kawularang pada Kamis (27/11/2025) menghadirkan pembahasan mendalam mengenai peran lembaga kemasyarakatan desa, khususnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Ketua LPM menyampaikan keresahan soal minimnya perhatian pemerintah desa terhadap lembaganya.

Ia menilai LPM kerap dianggap sekadar pelengkap dan kurang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.

“LPM sering dianggap pelengkap, kadang tidak diaktifkan,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Sutiaman, S.IP., memberikan respons tegas dan apresiatif.

“Masukan ini sangat bagus. Secara formal, LPM itu diatur dalam undang-undang dan fungsinya luar biasa. Namun memang, perhatian pemerintah belum sepenuhnya menyentuh seperti yang diharapkan,” ungkap Sutiaman.

Ia menambahkan bahwa LPM merupakan bagian penting dari lembaga kemasyarakatan di desa. Karena itu, fungsinya tidak boleh diabaikan.

“Kalau LPM tidak berjalan, desa itu bisa pincang. Walaupun perhatian belum setara dengan BPD, kesinambungan peran LPM tetap harus dijaga,” tegasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *