CIAMIS,Kondusif.com,– Kades Ibro Viral,– Polemik video viral pernyataan Kades Mekarmukti, Asep Ari atau Ibro, kembali berlanjut. Selasa (25/11/2025), PPDI Ciamis dan Apdesi Ciamis mendatangi Polres Ciamis untuk menyampaikan kronologi lengkap kepada Kasat Reskrim.
Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan (Ahim), menegaskan bahwa kedatangan itu dilakukan untuk menghindari informasi yang terpotong dan menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami bersilaturahmi dengan Kasat Reskrim untuk menjelaskan kronologi utuh video viral Pak Kades Ibro yang sempat digoreng di media sosial,” kata Ahim.
Menurut Ahim, setelah seluruh bukti video dikaji, posisi PPDI dan Apdesi semakin jelas.
“Kami yakin apa yang disampaikan Pak Ibro bukan ditujukan kepada wartawan secara umum, tetapi kepada oknum mana pun yang mengaku media,” ujarnya.
Ia menyayangkan video yang beredar hanya sepenggal.
“Sayang sekali video itu dipotong dan dijadikan bahan bullying serta intimidasi kepada Pak Ibro,” tegasnya.
Ahim menyebut Kades Ibro telah meminta maaf berulang kali.
Karena itu, PPDI menganggap permohonan maaf tersebut sudah cukup.
“Kami sepakat, Pak Ibro sudah meminta maaf secara luas kepada rekan media. Tidak perlu ada tabayun tambahan. Yang penting kesimpulannya sudah dijelaskan langsung di hadapan Kasat Reskrim,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa PPDI meyakini tidak ada niat Kades Ibro untuk merendahkan profesi wartawan.
“Tidak sedikit pun beliau bermaksud melecehkan media. Intinya hanya pada oknum yang hingga kini masih kerap melakukan pemerasan terhadap pemerintah desa,” kata Ahim.
PPDI Rencanakan Silaturahmi Akbar Kedua
Menyoal langkah ke depan, Ahim menyebut PPDI akan menggelar Silaturahmi Akbar jilid dua.
“Silaturahmi pertama belum cukup memberikan efek jera. Masih ada oknum yang terus menebar provokasi dan pemerasan. Jadi kami rasa perlu silaturahmi akbar kedua demi menumbuhkan soliditas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PPDI tidak menoleransi tindakan yang salah di internal desa.
“Kami tidak membenarkan yang salah. Kami membantu meluruskan yang perlu diperbaiki. Tidak ada sedikit pun maksud melindungi pelaku kesalahan,” katanya.
Harapan PPDI untuk Pemerintahan Desa
Ahim berharap kasus ini menjadi pemicu perbaikan tata kelola desa.
“Secara internal, kami ingin ini menjadi trigger agar pemerintah desa semakin baik dalam mengelola pemerintahan,” ujarnya.














