banner 720x220
News  

Prabowo Apresiasi Kejagung: Rp13,25 Triliun Harus Kembali ke Rakyat

Sumber foto : (BPMI Setpres)
Sumber foto : (BPMI Setpres)

JAKARTA, Kondusif.com— Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun.

Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan bahwa dana hasil pemulihan korupsi tersebut memiliki potensi besar untuk memperkuat keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik.

“Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Atau membangun kampung nelayan dengan anggaran Rp22 miliar per kampung  fasilitas yang selama 80 tahun Republik berdiri belum pernah benar-benar diperhatikan,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan, pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Program tersebut dirancang untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir melalui penyediaan infrastruktur dan fasilitas ekonomi berbasis maritim.

“Sekarang kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Hingga akhir 2026, targetnya mencapai 1.100 desa. Dengan Rp13 triliun, kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Korupsi SDA Penghinatan Negara

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa korupsi di sektor sumber daya alam merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *