Konsekuensinya, kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta sementara hanya menyisakan celah bagi roda dua.
Wilayah Lembang: Pemberlakuan one way ke arah wisata mengakibatkan penutupan arus kendaraan dari Lembang yang hendak menuju Kota Bandung.
Laju Kendaraan: Akibat volume yang melimpah, rata-rata kendaraan hanya mampu merayap dengan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.
Meski arus lalu lintas padat merayap, Dishub Jabar memberikan catatan positif bahwa hingga H+3 Idulfitri, tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur wisata tersebut.
Petugas mengimbau pengendara tetap sabar dan menjaga kondisi fisik kendaraan.
Sumber: Humas Pemprov Jabar














