Di luar kedua jalur tersebut, pemerintah memastikan statusnya ilegal.
Dahnil pun mematahkan mitos tentang keberangkatan instan yang sering digembar-gemborkan oknum tak bertanggung jawab.
”Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” cetus Dahnil.
Update Masa Tunggu: Lebih Singkat!
Kabar baiknya, pemerintah terus membenahi tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasilnya, masa tunggu kini mulai terpangkas menjadi lebih rasional:
Haji Reguler: Kini berkisar 26 tahun (sebelumnya bisa mencapai 50 tahun di beberapa wilayah).
Haji Khusus: Masa tunggu terpantau di angka 6 tahun.
Jangan Tergiur ‘Haji Tenol’
Dahnil juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak klaim ‘Haji Tenol’ atau haji tanpa antre.
Klaim tersebut merupakan indikator kuat praktik ilegal yang berisiko menyeret jamaah ke masalah hukum di Arab Saudi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mendaftar melalui jalur resmi.
Jangan sampai niat suci beribadah justru berujung kerugian materi maupun jeratan pidana akibat tergiur iming-iming berangkat cepat.














