Jakarta,Kondusif.com,- Kabar penting bagi masyarakat yang berencana ke Tanah Suci! Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan tahun 2026.
Masyarakat pun diminta ekstra waspada terhadap tawaran keberangkatan instan yang mencurigakan.
”Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (9/4/2026).
Waspadai Modus Penipuan di Media Sosial
Dahnil menyoroti maraknya tawaran haji tanpa antre yang berseliweran di media sosial.
Menurutnya, janji-janji manis tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan atau praktik haji ilegal.
Guna memberangus praktik nakal ini, Kemenhaj menggandeng Polri untuk membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini bakal menyisir dan menindak tegas segala bentuk modus pemberangkatan haji non-prosedural.
”Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tambah Dahnil.
Hanya Ada Dua Jalur Resmi
Kemenhaj memastikan hanya ada dua pintu resmi bagi warga Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima, yaitu:
1. Haji Reguler
2. Haji Khusus














