“Sekarang saya harus jalan kaki jauh kalau mau beli LPG 3 kg. Kalau hujan atau malam hari, makin sulit. Warung-warung yang dulu menjual sudah tidak boleh lagi, jadi kami benar-benar kesulitan,” keluh Ilman.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan menambah jumlah agen resmi di setiap desa agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Pemerintah menyatakan bahwa mereka menerapkan kebijakan ini untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran.
Namun, tanpa solusi bagi warga yang tinggal jauh dari agen, banyak pihak menilai aturan ini justru menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.
Respon (1)