14 laporan (43,75%): Masih dalam tahap telaah mendalam dan validasi tim KPK.
12 laporan (37,5%): Sudah disalurkan kembali dalam bentuk bantuan sosial agar lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menjadi Teladan, Bukan Beban
KPK mengajak para pejabat publik untuk mengubah pola pikir.
Alih-alih menjadi pihak yang “menunggu setoran”, PN dan ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam menjaga kebersihan birokrasi.
Pesan intinya jelas: Jangan biarkan kesucian hari raya ternoda oleh praktik lancung.
Butuh bantuan atau ingin melapor?
Bagi Anda yang menemui indikasi gratifikasi atau ingin berkonsultasi, KPK menyediakan berbagai kanal resmi yang mudah diakses:
Portal Informasi: jaga.id
Aplikasi Pelaporan: gol.kpk.go.id atau email ke pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id
Layanan Cepat: WhatsApp ke +62811145575 atau Call Center 198.














