Menurutnya, kelompok ormas yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Merah Putih (LMP) datang ke kantor Dinkes dengan maksud ingin bertemu Kepala Dinas. Namun, karena yang bersangkutan sedang ada rapat di luar, mereka tidak dapat bertemu.
“Mereka merasa tidak diterima dengan baik, kemudian meluapkan emosi dengan mengotori lantai kantor menggunakan sampah daun kering dan air bekas AC,” ujar Mustofa, Jumat (21/3).
Pegawai Dinkes yang merasa terintimidasi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.
Akhirnya Berdamai
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memediasi pertemuan antara ormas dan pegawai Dinkes di Mapolsek Cikarang Pusat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mekanisme Restorative Justice.
“Perwakilan LMP telah meminta maaf kepada Dinas Kesehatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pihak telah saling memaafkan dan tidak ada tuntutan hukum lebih lanjut,” jelas Mustofa.
Kapolres juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tidak memberikan imbalan atau tunjangan hari raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta dengan cara yang tidak semestinya.
“Kami juga meminta ormas atau kelompok masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu iklim investasi di Kabupaten Bekasi, termasuk meminta jatah THR secara paksa,” pungkasnya.














