“Peristiwa terjadi pada Kamis sore, dan pada waktu itu juga telah dilakukan mediasi oleh warga setempat. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai,” ujar AKP Yaya.
Lebih lanjut, IPTU Yaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak mudah terpancing emosi di jalan.
Ia juga menegaskan pentingnya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap permasalahan yang belum jelas.
Menurutnya, setiap persoalan memiliki konsekuensi hukum, sehingga masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan bijak dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.
“Pada dasarnya semua sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Dengan penanganan cepat dan pendekatan humanis, situasi yang sempat viral tersebut berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Penulis: Hasna Ismie Lutfiyah














