Presiden menegaskan, keputusan pencabutan tunjangan DPR ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki citra lembaga legislatif di mata rakyat.
Penegasan Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum bagi DPR untuk bekerja lebih fokus dan efisien dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Presiden menegaskan, setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegas Presiden dalam unggahan yang sama.
Pesan Jaga Persatuan
Selain mengumumkan pencabutan tunjangan DPR, Presiden kembali mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional.
Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa anarkis, tanpa perusakan fasilitas umum, dan tanpa penjarahan.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai,” ujar Presiden.
Keputusan pencabutan tunjangan DPR ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat.