Ia mendorong seluruh jajaran agar tidak sekadar fokus mempertahankan WTP.
Tetapi juga memperkuat good governance, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menjalankan perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement.
“Opini WTP harus menjadi standar wajib. Dengan begitu, kinerja dapat terus membaik, sistem pengendalian internal makin kuat, dan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) berjalan optimal,” tegas Airlangga.
Selain itu, Kemenko Perekonomian berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.
Tindak lanjut dilakukan sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati.
Setiap progres penyelesaian akan dimonitor secara berkala dan dilaporkan secara periodik.
Langkah ini menegaskan keseriusan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan negara.














