KONDUSIF.COM- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pelaksanaan anggaran. Prinsip akuntabilitas terus diutamakan agar kebijakan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai wujud tanggung jawab atas pelaksanaan APBN 2024, Kemenko Perekonomian menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Langkah ini dilakukan secara transparan dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Alhamdulillah Kemenko Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya sejak 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (13/10).
Pencapaian ini menegaskan bahwa laporan keuangan Kemenko Perekonomian disajikan secara wajar.
Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, serta efektivitas pengendalian internal.
Namun, Menko Airlangga menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
Ia menilai, masih ada ruang untuk memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh kegiatan kementerian.














