USA, Kondusif – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memperketat kebijakan imigrasi di awal masa jabatan keduanya. Langkah kontroversial ini berdampak luas, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di AS tanpa dokumen resmi.
Deportasi Massal Dimulai
Pada Jumat (7/2/2025), Trump menandatangani perintah eksekutif baru yang mempercepat proses deportasi bagi imigran tak berdokumen. Siapa pun yang tertangkap oleh otoritas imigrasi akan segera dikeluarkan dari wilayah AS tanpa melalui proses hukum yang panjang.
Lebih lanjut, sejak kampanye Pilpres tahun lalu, Trump telah menegaskan niatnya untuk mengambil tindakan keras terhadap imigrasi ilegal. Kini, hanya beberapa hari setelah kembali menjabat, ia langsung mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk membatasi akses imigran ke AS.
Di samping itu, pada hari pertamanya di Gedung Putih, Trump bahkan menetapkan “darurat nasional” di perbatasan selatan AS. Ia juga memerintahkan pengerahan lebih banyak pasukan ke perbatasan dan menegaskan akan segera menindak “orang asing kriminal”.
Angka Penangkapan Meningkat
Perkirakan saat ini, ada sekitar 11 juta imigran tanpa dokumen di AS. Dalam laporan terbaru mengutip dari AFP, Gedung Putih mengumumkan bahwa dalam operasi awal, sebanyak 538 imigran ilegal telah tertangkap, dengan ratusan lainnya sudah dalam proses deportasi menggunakan pesawat militer.
“Pemerintahan Trump telah menangkap 538 penjahat imigran ilegal,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial X Jum’at (7/2/2025).

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Kondusif.com, Data World Bank 2025 Macro Poverty Outlook edisi April menempatkan Indonesia pada posisi kedua tertinggi…

GAZA, KONDUSIF – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap…

WASHINGTON, KONDUSIF – Sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap mata uang kripto kembali…

Bekasi, Kondusif – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan besar dalam kebijakan…

Respon (1)