“Korban segera memberitahu orang sekitar dan mengecek ulang, ternyata satu unit mesin pompa air merk Yanmar 10.5 PK yang disimpan di dekat traktor juga hilang. Dugaan kuat, keduanya dicuri oleh pelaku yang membuka baut mesin sebelum membawa kabur barang curiannya,” ungkap Iptu Baehaki.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Saat ini, Polsek Pamarican terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk mengidentifikasi serta memburu pelaku pencurian.
“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga seperti mesin traktor dan pompa air. Jangan biarkan terparkir di tempat terbuka tanpa pengamanan yang cukup,” kata Kapolsek.
Polsek Pamarican juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk memperkuat sistem ronda malam dan mempertimbangkan pemasangan CCTV di sekitar rumah dan area pertanian guna mencegah aksi kriminalitas serupa.














