Ciamis, Kondusif.com ~ Jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian yang menimpa warga Desa Kertahayu. Peristiwa itu terjadi di Dusun Cisaar RT 010 RW 003, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Menerima laporan adanya tindak pidana pencurian mesin traktor milik warga, kami langsung mendatangi TKP. Petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki, dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak membuka kurungan ayam di samping rumahnya. Saat itu, ia mendapati satu unit traktor yang biasanya disimpan di garasi telah raib.