Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi diketahui telah meninggal dunia. Korban bernama Irpan (50), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas Cikelet sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, guna memastikan penanganan cepat dan tepat oleh petugas serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.














