Tom juga menyayangkan bahwa fakta-fakta penting dalam persidangan, termasuk keterangan dari para saksi dan ahli, tidak dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis.
Menurutnya, hal ini menjadi kejanggalan terbesar dalam proses hukum yang ia jalani.
“Fakta bahwa majelis menafikan semua bukti terkait wewenang saya sebagai menteri, itu sangat mencederai akal sehat,” ucapnya.
“Yang lebih janggal lagi, justru forum rapat koordinasi dan Menko dianggap lebih berwenang. Padahal secara hukum, mandatnya jelas ada di tangan menteri teknis,” tandas Tom.
Lebih lanjut, vonis terhadap Tom Lembong ini menuai perhatian publik.
Termasuk dari sejumlah tokoh politik seperti Anies Baswedan yang hadir langsung ke persidangan dan memberikan dukungan moral.
Tom juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya demi menuntut keadilan.