”Kita kaji dulu, apakah WFH atau tetap bekerja seperti biasa tapi menggunakan angkutan umum pada hari tertentu,” ujar Herdiat.
Baginya, esensi kebijakan ini adalah penghematan BBM tanpa melumpuhkan urusan rakyat.
“Intinya, kita tidak boleh mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” katanya dengan nada lugas.
Sanksi bagi yang ‘Bandel’
Bagi Herdiat, kebijakan efisiensi ini bukan sekadar imbauan manis. Ia memberi sinyal akan ada sanksi bagi ASN yang membandel.
“Mau tidak mau harus dilaksanakan. Ada risikonya kalau melanggar perintah. Jika sudah sepakat pakai kendaraan umum tapi memaksa pakai kendaraan pribadi, tentu ada konsekuensinya,” tegas Bupati.
Untuk menjaga stabilitas stok energi di wilayahnya, Pemkab Ciamis juga terus berkoordinasi dengan Pertamina wilayah Tasikmalaya.
Herdiat mengklaim, sejauh ini pasokan BBM dan gas di “Kota Galuh” masih aman terkendali tanpa ada lonjakan harga yang signifikan.
Transisi Energi Nasional
Di level nasional, penghematan ini juga akan didukung dengan penerapan kebijakan B50 pada 1 Juli 2026 mendatang yang diproyeksikan menghemat devisa Rp48 triliun.
Selain itu, pembelian BBM subsidi akan diperketat melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas konsumsi 50 liter per kendaraan.
Kini, ribuan ASN di Ciamis dan seluruh Indonesia tinggal menunggu evaluasi dua bulan ke depan.
Apakah transformasi ini benar-benar mampu menyelamatkan APBN, atau sekadar menjadi wacana yang macet di tengah jalan?














