Dari sudut pandang hukum, kehadiran aturan ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian:
Standar Baku: Mengatur pengendalian menyeluruh mulai dari pengadaan bahan pangan hingga penyajian.
Sehingga menutup celah bagi penyedia jasa yang ingin “nakal” menurunkan kualitas.
Mitigasi Risiko: Menjamin keamanan konsumsi sekaligus mengatur tanggung jawab lingkungan melalui pengelolaan limbah kemasan yang berkelanjutan.
Sinergi dan Akuntabilitas
BGN menyadari bahwa program skala raksasa ini memerlukan “orkestrasi” yang rapi.
Melalui forum ini, sinergi antarunit kerja dan kementerian terkait diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat efektivitas program.
Langkah preventif melalui regulasi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik bahwa Program Makan Bergizi Gratis dikelola secara profesional.
Kemudian, akuntabel, dan transparan sejak dari meja perumusan kebijakan.














