Jaminan Akomodasi: Memastikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyediakan hotel atau tempat penampungan yang layak bagi jemaah yang mengalami penundaan kepulangan.
Pemantauan 24 Jam: Mengawasi pergerakan situasi demi memastikan jemaah tetap aman hingga kembali ke tanah air.
”Kami ingin jemaah dan keluarga di rumah tetap tenang. Kami pastikan setiap jemaah yang terdampak penundaan jadwal pulang akan mendapatkan tempat bernaung yang aman dan nyaman,” tambah Dahnil.
Bagaimana Nasib Haji 2026?
Di sisi lain, masyarakat yang tengah menanti keberangkatan Haji 1447 H/2026 M tidak perlu cemas.
Dahnil memastikan bahwa badai konflik di kawasan tersebut belum mengganggu garis waktu persiapan haji.
Hingga saat ini, seluruh tahapan perencanaan dan koordinasi teknis masih berjalan sesuai timeline yang ditetapkan.
Hindari Disinformasi
Menutup keterangannya, Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak termakan isu liar atau hoaks yang beredar di media sosial.
Publik diminta untuk hanya merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah guna menghindari kepanikan yang tidak perlu.
”Kami terus memantau perkembangan dari waktu ke waktu. Harapan kami, situasi segera normal kembali sehingga ibadah dapat berjalan tanpa rasa was-was,” pungkasnya.














