banner 720x220
News  

Tiga Pilar Integritas: DPMD, Inspektorat, Kejari, dan IPJI Ciamis Bersatu Bangun Desa Bersih dari Penyimpangan

Tiga Pilar Integritas Sosialisasi Sadar Hukum Kecamatan Panjalu
Tiga Pilar Integritas Sosialisasi Sadar Hukum Kecamatan Panjalu

CIAMIS, Kondusif — Suara mikrofon bergema di Aula Desa Ciomas, Panjalu, Rabu (23/10/2025).

Deretan kursi penuh oleh kepala desa, anggota BPD, hingga tokoh masyarakat yang datang dengan wajah serius namun penuh antusias.

Di balik udara sejuk pagi itu, suasana terasa hangat oleh satu semangat yang sama: menjaga integritas desa dan menegakkan hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat se-Kecamatan Panjalu itu menjadi titik temu empat lembaga penting: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis.

Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata memperkuat kesadaran hukum, transparansi dana publik, serta tanggung jawab media dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.


Asep Khalid: “Uang Desa Adalah Amanah, Bukan Hak Pribadi”

Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, membuka sosialisasi dengan peringatan tegas.

Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah publik yang harus dikelola dengan hati-hati.

“Setiap rupiah dari dana desa adalah titipan rakyat. Jangan sampai kepala desa tergoda untuk memanfaatkannya secara pribadi,” ujar Asep di hadapan peserta.

Asep juga menyinggung fenomena modus penipuan yang marak menyasar aparatur desa, seperti janji bantuan fiktif dari pihak yang mengaku perwakilan pemerintah provinsi.

“Bantuan tidak pernah turun hanya karena iming-iming. Semua harus melalui prosedur resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kekuatan desa bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada niat dan integritas aparatur.

“Desa kuat lahir dari kejujuran, bukan dari banyaknya program,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Asep juga menyoroti rencana Pilkades digital (e-voting).

Menurutnya, inovasi itu penting, tetapi hanya bisa berhasil bila masyarakat memahami nilai kejujuran.

“Teknologi tanpa moral hanya melahirkan mekanisme tanpa makna,” katanya.


Yoyo Adia: Cermat dan Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Auditor Inspektorat Ciamis, Yoyo Adia, memperkuat pesan transparansi dengan memaparkan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang efisien dan akuntabel.

“Pengadaan itu bukan sekadar belanja, tapi tanggung jawab hukum. Setiap tahap dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan  harus terukur dan terbuka,” jelasnya.

Ia mengingatkan aparatur desa agar tidak menganggap penyusunan RAB atau laporan sebagai beban administratif.

“Justru di situlah letak kehati-hatian. Administrasi yang rapi adalah benteng pertama dari masalah hukum,” kata Yoyo.

Yoyo juga menekankan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus realistis dan berbasis survei lapangan.

“Kalau harga melebihi standar kabupaten, tunjukkan dasar kuatnya. Jangan main kira-kira,” ujarnya.


banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *