Petugas menduga kuat bahwa korban meninggal dunia akibat sengatan listrik saat melakukan pekerjaannya.
Pasalnya, tidak ditemukan tanda kekerasan lain di tubuh korban, dan lokasi kerja memang dekat dengan jalur instalasi listrik.
Sementara itu, ketiga saksi telah memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.
Ketiganya merupakan rekan korban yang turut berada di area sekitar saat kejadian berlangsung.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian teknis dalam proyek perbaikan plafon tersebut.
Kasus tersengat listrik saat kerja seperti ini kembali menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan kerja.
Terutama bagi pekerja bangunan yang sering berhadapan langsung dengan risiko di lapangan.