banner 720x220
News  

Kasus Resbob Berpotensi Melebar, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Foto: istimewa
Foto: istimewa

BANDUNG,Kondusif.com,- Penanganan kasus ujaran kebencian yang menjerat YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob belum berhenti pada satu nama. Polda Jawa Barat membuka peluang adanya tersangka lain kasus Resbobb.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten bermuatan kebencian itu.

Fokus penyidikan tidak hanya mengarah pada pembuat konten.

Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang turut menyebarluaskan atau mengunggah ulang video tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam proses penyidikan,” kata Rudi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Langkah ini dilakukan karena penyebaran konten di ruang digital kerap melibatkan lebih dari satu aktor.

Setiap pihak yang berkontribusi memperluas jangkauan ujaran kebencian berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sebelumnya, Resbob ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyampaikan ujaran kebencian terhadap suku Sunda saat siaran langsung.

Konten itu kemudian menyebar luas dan memicu reaksi publik.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *