banner 720x220
News  

Rp2,7 Triliun Raib, OJK dan Polri Tangkap Tersangka Investree di Luar Negeri

Konferensi pers OJK (foto:OJK)
Konferensi pers OJK (foto:OJK)

Upaya penangkapan juga didukung Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemerintah Indonesia bahkan menempuh jalur diplomasi antarnegara (G to G) untuk mengajukan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar.

Paspor AAG pun resmi dicabut untuk mempersempit ruang geraknya.

Pemulangan dan Penahanan Tersangka Investree AAG

AAG akhirnya berhasil dipulangkan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB dengan dukungan penuh dari KBRI di Qatar.

Saat ini, tersangka dititipkan di Rutan Bareskrim Polri sebagai tahanan OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke kepolisian, baik di tingkat Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

Apresiasi OJK untuk Sinergi Antar Lembaga

OJK menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan AAG, mulai dari Kepolisian Negara RI.

Kemudian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, hingga PPATK.

“Sinergi dan koordinasi antar-kementerian/lembaga ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (26/9/2025).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *