Ada dua poin krusial yang kini menjadi “bola panas” di tangan pemerintah:
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): DPRD mendesak dinas terkait meninjau ulang izin fasilitas olahraga For You Padel.
Hilangnya Eks Selokan: Muncul juga desakan untuk memverifikasi serta menginventarisasi bekas saluran air di area pembangunan yang diduga kuat telah beralih fungsi secara sepihak.
Menunggu Langkah Nyata Pemkot
Langkah DPRD menerbitkan surat tersebut juga merupakan respons atas keresahan warga yang merasa aspek legalitas.
Kemudian, batas wilayah dikorbankan demi kepentingan pembangunan komersial.
Kini, pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemerintah Kota akan segera bertindak mengamankan aset daerah, atau justru membiarkan “Tenda Perjuangan” ini terus berdiri sebagai monumen pengingat lemahnya pengawasan di Kota Tasikmalaya?
Wartawan: Heni Nurhaeni/Kondusif.com














