Setelah Jet Pribadi dan Helikopter, Kini Apartemen
Temuan ini menambah deretan catatan merah KPU dalam pengelolaan anggaran negara. Sebelumnya, publik juga dihebohkan oleh informasi soal pengadaan jet pribadi dan helikopter oleh KPU. Pengadaan tersebut bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2025 lalu.
Meski pihak KPU mengklaim bahwa seluruh pengadaan dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui audit BPK, sejumlah lembaga masyarakat sipil tetap mendorong adanya audit investigatif yang lebih dalam.
Kebijakan pengadaan unit apartemen dan ruang kerja mewah di tengah isu efisiensi anggaran negara jelas menjadi kontradiktif. Terlebih, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi, justru berulang kali disorot dalam hal pengelolaan anggaran.
Dalam konteks pengawasan anggaran publik, penting bagi institusi seperti BPK dan KPK untuk menyikapi temuan ini dengan serius. Karena pada akhirnya, dana yang digunakan bersumber dari pajak masyarakat, yang semestinya dikelola sebaik mungkin demi kepentingan publik, bukan kenyamanan elit lembaga.
—
Redaksi Kondusif.com
Konten Edukasi Positif – Independen, Objektif, dan Mencerahkan
—