Kondusif, Jakarta – Pengelolaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Transparansi Internasional Indonesia (TII) mengungkap adanya pengadaan unit apartemen mewah untuk kepentingan internal KPU dengan anggaran sewa yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Dalam penelusuran yang dilakukan melalui sistem terbuka lpse.kpu.go.id, TII menemukan bahwa KPU telah menyewa 12 unit apartemen pada awal tahun 2024, tepatnya pada 16 Januari. Apartemen tersebut terdiri dari delapan unit tipe 2 kamar tidur (2BR) dengan harga sewa Rp 45 juta per bulan dan empat unit tipe 3 kamar tidur (3BR) dengan harga Rp 55 juta per bulan.
“Nilai total sewa selama tiga bulan mencapai Rp 1,08 miliar. Ini tercantum dalam detail paket pengadaan bernomor 994.002.0B.001079 dengan keterangan ‘Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol’,” ungkap Agus Sarwono, perwakilan dari TII, saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Diperpanjang hingga 9 Bulan, Nilai Anggaran Naik Tajam
Tak berhenti di situ, pengadaan serupa ternyata kembali dilakukan KPU untuk periode April hingga Desember 2024, dengan total sewa selama sembilan bulan. Kali ini, disewa tujuh unit apartemen dengan harga tetap Rp 55 juta per bulan, sehingga total anggaran melonjak hingga Rp 3,84 miliar.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa KPU begitu boros? Ini harus ditelusuri lebih jauh bagaimana proses perencanaan dan pengadaannya,” kata Agus.
TII mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di KPU. Agus menilai penting bagi publik untuk tahu apakah pengeluaran tersebut memang sah secara prosedural atau justru menyimpang dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
“Kami harap BPK benar-benar masuk untuk menyisir detail pengadaannya. Jangan sampai uang negara digunakan secara ugal-ugalan,” tambahnya.
Ruangan Kantor pun Disewa di Apartemen
Selain apartemen untuk tempat tinggal, TII juga menemukan adanya paket belanja sewa kantor yang juga menimbulkan tanda tanya. Disebutkan bahwa KPU menyewa ruang kerja pimpinan, ruang rapat, dan ruang pleno di apartemen yang sama dengan harga Rp 40 juta per bulan. Adapun ruang tunggu dan tamu empat unit disewa dengan harga Rp 35 juta per bulan.
“Praktik semacam ini makin menambah daftar panjang anggaran yang tidak masuk akal di KPU,” kata Agus.