Langkah tersebut mendapat perhatian publik karena dilakukan di luar jam kerja hiburan malam.
Namun Kapolres menegaskan, tindakan itu tetap dalam koridor imbauan.
Sementara itu, terkait izin jam operasional, AKBP Akmal menyatakan pihaknya akan mengecek ulang. Yang terpenting, kata dia, ketertiban tetap dijaga bersama.
“Kalau memang jam operasionalnya hanya sampai pukul 12 malam, maka sebaiknya ditaati. Kami tidak memaksa, hanya mengimbau demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi simbol bahwa malam takbir bukan sekadar perayaan, melainkan momen religius yang patut dijaga kekhusyukannya dari hiruk-pikuk hiburan malam.