Jakarta, Kondusif.com — Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali mengetatkan kebijakan perdagangannya. Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas, setelah Trump menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk berbagai produk dari Indonesia. Di sisi lain, sejumlah produk asal Amerika Serikat justru akan dibebaskan dari bea masuk atau dikenakan tarif persen.
Kebijakan ini sontak memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya: Apakah harga iPhone di Indonesia akan menjadi lebih murah, mengingat produk dari AS kini dikenakan tarif nol persen?
Jawabannya: tidak. Harganya di Indonesia dipastikan tidak mengalami penurunan, karena secara teknis, iPhone tidak memenuhi syarat sebagai produk buatan Amerika Serikat sepenuhnya. Hal ini disebabkan sebagian besar proses produksi perangkat ikonik Apple itu dilakukan di luar negeri, terutama di Tiongkok dan India.
iPhone Diproduksi di Luar AS
Meski merupakan perusahaan berbasis di Cupertino, California, Apple memproduksi iPhone di berbagai negara, dengan porsi produksi terbesar dilakukan oleh Foxconn, perusahaan manufaktur raksasa asal Taiwan yang memiliki pabrik di China dan India.
Data menunjukkan bahwa sekitar 80% fasilitas produksi iPhone masih berpusat di China. Oleh karena itu, produk iPhone yang masuk ke Indonesia umumnya tidak langsung berasal dari Amerika Serikat, melainkan dari negara-negara tempat produksi berlangsung. Artinya, iPhone tidak bisa digolongkan sebagai barang ekspor dari AS, sehingga tidak mendapat keuntungan dari pembebasan tarif.
Perpindahan Produksi iPhone ke India
Seiring memanasnya ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China, Apple mulai melakukan diversifikasi rantai pasok dengan memperluas basis produksi ke India. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap China sekaligus menghindari potensi lonjakan tarif akibat konflik geopolitik.