CIAMIS,Kondusif.com,- Kesucian bulan Ramadan di Kabupaten Ciamis tidak memberikan ruang bagi para pengedar minuman keras (miras). Berkat laporan masyarakat yang merasa resah, Satuan Samapta Polres Ciamis berhasil membongkar praktik jual-beli miras yang bersembunyi di balik dinding sebuah kamar kos di wilayah Imbanagara Raya.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Ciamis dalam menjaga kekhusyukan umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini.
Aksi sigap petugas ini bermula dari aduan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di sebuah lingkungan indekos.
Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Samapta langsung bergerak cepat menuju lokasi pada Jumat malam.
”Kami berhasil mengamankan terduga pengedar beserta sejumlah botol miras siap edar di sebuah kost-kostan. Pengungkapan ini murni berawal dari informasi masyarakat yang tidak nyaman dengan aktivitas pelaku,” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, Sabtu (21/2/2026).
Setelah melakukan penggeledahan, polisi langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Ciamis.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan peredaran tersebut.














