banner 720x220
News  

Tabayyun ke Kejaksaan, LP3D Ungkap Oknum DPRD Ciamis yang Diduga Korupsi Sudah Mendekam di Sel

Ketua LP3D Ciamis, Andi Alifikri, (foto: istimewa)
Ketua LP3D Ciamis, Andi Alifikri, (foto: istimewa)

​Andi menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2016.

Saat itu, para tersangka yang masih menjabat sebagai pendamping desa diduga melakukan praktik pungutan liar dan penyimpangan dana bantuan desa.

Berdasarkan hitungan sementara, aksi lancung tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 juta.

​”Ini merupakan perkara limpahan dari kepolisian yang prosesnya kini naik ke kejaksaan. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, terlebih menyangkut sosok yang kini duduk di legislatif,” tambah Andi.

LP3D Ciamis Minta Publik Hormati Proses Hukum

​Meskipun status hukum sudah masuk tahap penahanan, Andi meminta publik tetap menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menghakimi.

Ia memandang peristiwa ini sebagai momentum evaluasi bagi partai politik dan sistem pengawasan di Kabupaten Ciamis.

​”Biarkan rumus hukum yang bekerja. Kita kawal prosesnya hingga ada keputusan inkrah, agar ini menjadi catatan penting supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap keempat tersangka masih terus bergulir di meja hijau kejaksaan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *