banner 720x220
News  

Tabayyun ke Kejaksaan, LP3D Ungkap Oknum DPRD Ciamis yang Diduga Korupsi Sudah Mendekam di Sel

Ketua LP3D Ciamis, Andi Alifikri, (foto: istimewa)
Ketua LP3D Ciamis, Andi Alifikri, (foto: istimewa)

CIAMIS,Kondusif.com,- Teka-teki mengenai penahanan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis akhirnya tersingkap. Lembaga Pengawas Pengembangan Pembangunan Desa (LP3D) Ciamis mengonfirmasi bahwa kabar tersebut bukan sekadar rumor.

Kepastian ini diperoleh setelah lembaga tersebut melakukan klarifikasi langsung ke Kejaksaan Negeri Ciamis guna menelusuri kebenaran status hukum sang legislator.

​Ketua LP3D Ciamis, Andi Alifikri, mengungkapkan bahwa langkah “tabayyun” ini diambil untuk meredam simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, status seorang pejabat publik memiliki kaitan erat dengan marwah institusi negara yang harus dijaga kejelasannya.

​”Kami datang untuk memvalidasi. Hasilnya, benar ada empat orang yang ditahan, dan salah satunya merupakan anggota DPRD aktif,” ujar Andi kepada awak media, di Kejari Ciamis, Selasa, (7/4/2026).

​Kejaksaan menetapkan status tahanan terhadap empat orang tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan keuangan desa.

Selain sang anggota dewan, tiga tersangka lainnya terdiri dari laki-laki dan perempuan asal Tasikmalaya serta Ciamis kini diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sama.

Oknum anggota dewan tersebut dikabarkan telah dititipkan di Lapas Kebon Waru, Bandung.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *