GARUT,Kondusif.com,– Sertifikat Aset Daerah Garut,– Langkah nyata dalam menertibkan aset daerah terus dipacu Pemerintah Kabupaten Garut.
Di bawah kepemimpinan Bupati Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina, Pemkab Garut baru saja meresmikan kepemilikan sah atas 401 sertifikat tanah milik pemerintah.
Penyerahan sertifikat secara simbolis ini berlangsung dalam suasana Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (12/1/2026).
Kepala Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Garut, Eko Suharno, menyerahkan langsung dokumen berharga tersebut kepada Bupati Syakur.
Bupati Syakur menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif.
Melainkan bentuk kepatuhan terhadap arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Kita memiliki kewajiban besar untuk menjaga, memelihara, dan melindungi aset-aset pemerintah. Ini adalah langkah konkret menindaklanjuti atensi dari pengawas BPK terkait tata kelola aset negara,” ujar Syakur tegas.
Meski 401 sertifikat telah dikantongi, Syakur mengakui perjalanan belum usai.
Pasalnya, masih ada sekitar 700 aset lagi yang kini tengah diproses.














