banner 720x220
News  

“Stop Anak di Bawah Umur Bawa Motor!”—Ciamis Gaungkan Gerakan Keselamatan Pelajar Lewat Sosialisasi di Kawali

Ciamis, Kondusif.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama jajaran kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya kecelakaan lalu lintas. Bertempat di GOR KGK Kecamatan Kawali, Rabu (23/4/2025), digelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis No. 400-3/1075.Disdik-I/2025 tentang larangan siswa SD dan SMP mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau lebih.

Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak. Diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Kepolisian Polres Ciamis, Muspika Kawali, tokoh agama, para kepala sekolah, hingga komite sekolah se-Kawali, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Kawali, Endang Wawan, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, IPDA Budi Setiawan, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis, menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif. “Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai satu nyawa melayang karena kita lalai mengedukasi dan mengawasi,” ujarnya tegas.

Data dari Polres Ciamis mencatat 365 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024, dan yang paling memprihatinkan, banyak melibatkan pengendara di bawah umur. Faktor utamanya: tidak memakai helm, ugal-ugalan, dan belum memiliki SIM.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *