Kehilangan: Warga yang kehilangan KTP (wajib menyertakan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian).
Urusan Mendesak: Keperluan mendesak seperti pengobatan di Rumah Sakit atau keberangkatan Umroh (wajib menyertakan dokumen pendukung).
Solusi Identitas Digital
Lantas, bagaimana dengan warga yang ingin mengganti KTP karena rusak, ganti foto, atau perubahan elemen data? Untuk sementara waktu, permohonan tersebut belum bisa dilayani dalam bentuk fisik.
Sebagai gantinya, petugas akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ponsel pintar masing-masing.
Selain itu, Disdukcapil juga akan menerbitkan dokumen Biodata Penduduk sebagai identitas sementara hingga stok blangko kembali normal.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menghimbau masyarakat untuk memaklumi stok blangko KTP ciamis terbatas demi memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa terlayani dengan baik.














