Ia berkomitmen untuk membantu penyebarluasan informasi melalui pemberitaan, agar hasil forum bisa segera ditetapkan menjadi kebijakan resmi oleh Bupati Ciamis.
Menurutnya, forum ini membawa manfaat besar dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kawali.
Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta berbagai regulasi turunannya.
Edo menegaskan bahwa partisipasi aktif berbagai stakeholder, termasuk media massa, menjadi kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
“FKP seperti ini sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ini bentuk nyata komitmen RSUD Kawali untuk menyusun layanan yang sesuai dengan kebutuhan publik,” tambahnya.
Dengan melibatkan unsur masyarakat, praktisi, organisasi sipil, dan media, RSUD Kawali menunjukkan langkah nyata menuju pelayanan kesehatan yang tidak hanya profesional, tetapi juga inklusif dan berkeadilan.