Melainkan hasil konsistensi para aparatur sipil negara dalam menjaga budaya kerja yang bersih.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk disiplin bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar demi kepentingan dinas,” kata Herdiat.
“Budaya kerja BerAKHLAK kami jadikan core value untuk memperkuat integritas dan etos kerja. Kami juga terus membuka ruang untuk menerima masukan, saran, bahkan kritik,” tegasnya.
Menurutnya, nilai tinggi pada SPI 2025 harus menjadi energi baru untuk menjaga performa integritas pada tahun berikutnya.
Survei Independen, Hasil Tidak Bisa Diatur
Bupati Herdiat kembali menekankan bahwa SPI merupakan survei independen milik KPK, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi.
Survei tersebut melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan para ahli.
Sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan persepsi objektif terhadap tata kelola Pemkab Ciamis.
“Karena itulah, capaian hijau ‘Terjaga’ ini sangat berarti. Ini bukan sekadar label, tetapi cermin kepercayaan publik terhadap integritas daerah kita,” ujarnya.
Jadi Contoh Baru Bagi Jawa Barat
Status “Terjaga” sekaligus menjadikan Ciamis sebagai salah satu sedikit daerah yang berhasil menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai budaya, bukan hanya slogan program.
Pemerintah daerah pun berharap pencapaian ini menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk semakin memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
Dengan lompatan integritas terbesar tahun ini, Ciamis tidak hanya keluar dari zona rawan, tetapi juga menancapkan posisi sebagai daerah yang serius membangun tata kelola bersih.
Sebuah capaian yang mengonfirmasi bahwa perubahan besar dapat terjadi ketika reformasi birokrasi berjalan secara konsisten dari dalam.














