banner 720x220
News  

Spesialis Pencuri Sekolah Ditangkap Polisi, Sudah Bobol 8 TKP di Ciamis

Mereka segera mengecek dan menemukan pelaku tengah membuka laci. R langsung diamankan warga sebelum sempat melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat kepedulian warga yang cepat tanggap terhadap situasi di lingkungannya. Kami berterima kasih karena pelaku bisa diserahkan tanpa terjadi tindakan main hakim sendiri,” ujar AKBP Hidayatullah saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya secara online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku beraksi seorang diri dan tergolong spesialis pencurian di sekolah. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain,” tambah Kapolres.

Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah pada malam hari, untuk mencegah aksi serupa terulang.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *