banner 720x220
News  

Jelang Berlaku 2026, Kemenkumham Jemput Bola Sosialisasi KUHP Baru hingga Tingkat Desa

Tidak hanya mereka yang aktif mengikuti media atau memiliki akses internet.

“Dengan adanya Posbankum, kami ingin menjaring masyarakat sampai tingkat bawah. Jangan sampai hanya warga kota atau pengguna media sosial yang tahu, sementara masyarakat di desa belum mendapatkan informasi apa pun,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenkumham Jabar terus bergerak ke berbagai daerah.

Setelah Ciamis, sosialisasi dijadwalkan digelar di Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Asep menegaskan bahwa seluruh wilayah Jawa Barat menjadi sasaran, mengingat ada 5.957 desa dan kelurahan yang harus disentuh program edukasi hukum tersebut.

Kanwil Kemenkumham Jabar Kerja Sama dengan Komisi XIII DPR RI

Pendekatan masif ini juga didukung kerja sama dengan anggota DPR RI Komisi XIII, Agun Gunandjar Sudarsa, yang wilayah pemilihannya meliputi Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Kehadiran wakil rakyat disebut membantu memperkuat pesan dan memastikan program berjalan efektif di tingkat daerah.

Asep menuturkan, meski cakupan wilayah sangat luas, pihaknya sudah menyiapkan sistem pembagian zona agar sosialisasi lebih fokus dan terarah.

Program pelatihan paralegal pun terus berjalan hingga gelombang ke-13.

Kehadiran paralegal dinilai krusial untuk memediasi persoalan hukum di desa sebelum berkembang menjadi sengketa yang harus dibawa ke pengadilan.

“Kami ingin memastikan ketika KUHP baru berlaku 2026, seluruh perangkat di desa sudah siap. Sosialisasi bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi memastikan masyarakat benar-benar paham,” ujar Asep.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *